Revolusidumai, Pekanbaru – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau bergerak cepat menyelamatkan seorang pengendara mobil dari debt collector yang hendak menarik paksa kendaraan. Insiden tersebut terjadi di area Gerbang Tol Muara Fajar, Pekanbaru sore tadi.
Peristiwa ini sempat memicu ketegangan di area gerbang tol serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas pengguna jalan lainnya. Keributan bermula saat kendaraan Toyota Sigra dengan nomor polisi BM-1656-AB yang dikendarai oleh TDM (35) mendadak dihentikan dan dikepung oleh sekelompok orang yang mengaku debt collector yang akan menarik kendaraan.
Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, pihak Sentra Komunikasi (Senkom) Tol Permai langsung meneruskan informasi tersebut ke petugas kepolisian. Mendapat laporan darurat, tiga personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau-Aiptu Jansen Sihombing, Aipda Ismet, dan Bripda Ihcsan-segera meluncur ke lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati pengemudi berada dalam posisi terdesak dan terintimidasi. Untuk mengantisipasi eskalasi konflik fisik dan menjaga keselamatan pengemudi, personel PJR mengambil langkah tegas dengan mengamankan korban beserta kendaraannya.
Pengemudi mobil tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa menuju Polsek Rumbai guna mendapatkan perlindungan keamanan serta penanganan hukum lebih lanjut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, membenarkan adanya tindakan penyelamatan tersebut. Ia menegaskan bahwa prioritas utama anggotanya di lapangan adalah keselamatan warga dan ketertiban arus lalu lintas.
“Benar, personel PJR menerima informasi dari Senkom Tol terkait adanya keributan di sekitar Gerbang Tol Muara Fajar. Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata AKBP Eko Baskara, Sabtu (12/9/2026).
Secara terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat tim Sat PJR di lapangan. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi deteksi dini bersama pengelola jalan tol.
“Kami mengapresiasi respons cepat personel PJR. Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Sinergi dan komunikasi dengan pihak Senkom Tol akan terus kita tingkatkan agar informasi cepat ditindaklanjuti sebelum masalah berkembang lebih besar,” jelas Kombes Pol Jeki.
Menanggapi fenomena penarikan kendaraan secara sepihak di jalanan, Kombes Pol Jeki mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak berupaya menghadapi intimidasi sendirian. Ia meminta warga segera menghubungi pihak kepolisian terdekat jika berhadapan dengan aksi paksa atau intimidasi yang membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang membuat tidak aman. Jangan menghadapi sendiri. Kepolisian akan hadir memberikan perlindungan dan memastikan setiap persoalan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Jeki.
Saat ini, seluruh proses penanganan hukum dan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi dugaan penarikan paksa kendaraan ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Polsek Rumbai.**
sumber: detikcom










