Bea Cukai Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba di Perairan Sumut, Hasil Pengembangan Kasus Natuna

Revolusidumai, Sumut – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengapresiasi pengungkapan penyelundupan narkotika seberat total 1,16 ton di perairan Sumatera Utara (Sumut). Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama aparat gabungan yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan instansi terkait.

Djaka mengatakan, kasus penyelundupan narkotika di perairan Sumatera Utara dan Selat Malaka menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Wilayah tersebut dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika dan barang ilegal lainnya ke Indonesia.

“Saya sampaikan bahwa ini adalah merupakan suatu apresiasi, kebanggaan untuk para aparat keamanan gabungan, dalam hal ini BNN, Bea Cukai, Polri, serta seluruh aparat yang lain yang telah berhasil melakukan pengungkapan jaringan internasional penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia, khususnya perairan Sumatera Utara, Selat Malaka, yang memang menjadi perhatian Bapak Presiden,” kata Djaka dalam konferensi pers bersama Polri dan BNN di Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).

Barang Bukti 1,16 Ton Narkotika

Dalam pengungkapan tersebut, aparat gabungan mengamankan barang bukti narkotika dengan berat total 1,16 ton. Namun, rincian mengenai jenis narkotika, pembagian berat berdasarkan jenis barang bukti, jumlah paket, serta barang lain yang turut disita belum dijelaskan dalam keterangan Djaka yang disampaikan pada konferensi pers tersebut.

Informasi mengenai jumlah tersangka, identitas kapal yang digunakan dalam pengungkapan terbaru, dan peran masing-masing pihak dalam jaringan penyelundupan juga perlu merujuk pada keterangan resmi Polri atau BNN.

Kronologi Berawal dari Pengungkapan di Natuna

Djaka menjelaskan, pengungkapan penyelundupan narkotika di perairan Sumatera Utara merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus sebelumnya. Salah satu kasus yang menjadi dasar pengembangan adalah penindakan terhadap kapal Fuchangxing di perairan Natuna.

Dari pengungkapan sebelumnya, aparat melakukan analisis intelijen dan mengembangkan informasi untuk menelusuri jaringan penyelundupan narkotika yang diduga berkaitan dengan aktivitas lintas negara.

Hasil pengembangan tersebut kemudian mendukung upaya aparat gabungan dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika di perairan Sumatera Utara. Meski demikian, tanggal penindakan, lokasi pasti penangkapan kapal, identitas pelaku, serta tahapan pengejaran hingga penyitaan barang bukti dalam kasus terbaru masih memerlukan konfirmasi dari aparat penegak hukum.

“Keberhasilan ini tentunya menunjukkan suatu kesinambungan yang tidak putus. Ini adalah upaya analisis intelijen berdasarkan pengungkapan peristiwa sebelumnya, yaitu kapal Fuchangxing yang kita tangkap di perairan Natuna. Jadi, ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan sebelumnya,” ujar Djaka.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kolaborasi antarlembaga.

“Saya sampaikan sekali lagi, apresiasi setinggi-tingginya bahwa kolaborasi yang dilakukan membuahkan hasil yang maksimal. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dengan kita berkolaborasi, pastinya menunjukkan hasil yang maksimal,” lanjutnya.

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Perbatasan

Djaka memastikan Bea Cukai akan terus mendukung pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Indonesia, terutama di jalur perairan dan kawasan perbatasan yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan.

“Bea Cukai khususnya akan terus hadir membantu ataupun mendukung pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia ketika itu melalui lintas batas, baik di perairan, di titik masuk Indonesia, maupun di perbatasan negara Indonesia,” imbuhnya.**