Revolusidumai – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan komitmennya memperkuat program Green Policing agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan di Provinsi Riau.
Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang mendorong pelaksanaan tugas Polri tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat sosial, lingkungan, dan ekonomi bagi masyarakat.
“Melalui Green Policing dan Democratic Policing, Polri harus mampu membangun ekosistem yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi keamanan, lingkungan, sosial, maupun ekonomi,” kata Irjen Arman, Kamis (15/10/2026).
Menurut Arman, Polri memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar menjaga keamanan. Personel kepolisian juga dituntut berperan dalam melindungi kehidupan, membangun peradaban, dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.
Polda Riau sendiri telah menjalankan program Green Policing yang diinisiasi Komjen Pol Herry Heryawan saat menjabat sebagai Kapolda Riau. Di bawah kepemimpinan Irjen Arman Achdiat, program tersebut didorong untuk terus berlanjut dan menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat serta generasi mendatang.
Arman menegaskan, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang terlaksana. Evaluasi harus berfokus pada hasil dan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Dalam pelaksanaannya, kita tidak hanya menilai berapa banyak kegiatan yang telah dilakukan, tetapi juga dampak yang dirasakan masyarakat. Keberhasilan pembangunan harus dapat dijelaskan melalui perubahan nyata, misalnya akses masyarakat menjadi lebih mudah, waktu tempuh berkurang, atau lingkungan menjadi lebih aman dan produktif,” paparnya.
Ia juga meminta jajaran kepolisian memperluas aksi kemanusiaan dengan memperhatikan perlindungan terhadap sesama manusia maupun makhluk hidup lainnya.
Sejumlah kegiatan yang dapat dikembangkan melalui pendekatan tersebut antara lain pembangunan jembatan untuk membuka akses masyarakat, pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pengembangan fasilitas umum, hingga pemberdayaan ekonomi warga.
“Program seperti pembangunan jembatan, pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pengembangan fasilitas masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi merupakan contoh kegiatan yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan,” imbuhnya.
Perkuat Kolaborasi, Sasar Kawasan Rawan Narkoba
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Green Policing, Polda Riau mendorong penguatan sinergi lintas sektor dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan.
Kolaborasi tersebut diarahkan agar upaya menjaga keamanan berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu sasaran strategis yang menjadi perhatian ialah transformasi kawasan rawan kejahatan, khususnya wilayah yang rentan terhadap peredaran gelap narkoba.
Melalui integrasi pendekatan keamanan, intervensi sosial, dan penguatan ekonomi, kawasan-kawasan tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman, produktif, dan memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
Pendekatan ini menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu bagian dari upaya yang lebih luas untuk membangun lingkungan sosial yang sehat dan berkelanjutan.
Kapolda Riau menekankan bahwa implementasi Green Policing harus berorientasi pada hasil yang terukur. Dengan demikian, program tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat di Bumi Lancang Kuning.**










